PEMERINTAH KABUPATEN MUNA BARAT RAIH PREDIKAT OPINI WTP KE ENAM KALINYA DARI BPK PERWAKILAN SULTRA

93IMG_20220602_163544

LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ke enam kalinya.

Penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Muna Barat Dr.Bahri,S.STP.,M.Si dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/6/2021)

Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar Tahun Anggaran 2021.Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Muna Barat merupakan daerah otonom baru. Serta tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Untuk diketahui selain Kabupaten Muna Barat, daerah lain yang menerima predikat Opini WTP adalah Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Timur.

Bagikan :

Related Posts

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna Barat  dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna Barat.

Google Maps

CONTACT INFO

Alamat : Jln. Poros Lagadi – Tondasi, Kel. Tiworo Kabupaten Muna Barat – Sulawesi Tenggara | Kode Pos: 93635

Email : pupr@munabarat.go.id

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna Barat

Copyright © 2022. Developed by : KD