PELANTIKAN PJ BUPATI MUNA BARAT OLEH GUBERNUR SULTRA

Laworo- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri dan Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman di Kendari, Jumat (27 Mei 2022). Pelantikan digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Turut mendampingi Gubernur dalam pelantikan itu Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal baik sipil maupun militer, dan pimpinan OPD lingkup pemprov dan Kabupaten Mubar dan Busel.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur mengungkapkan, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.74 – 1207 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Keputusan Mendagri Nomor 131.74 – 1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selaku wakil pemerintah pusat di Sultra, Gubernur meminta kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik, agar sungguh-sungguh mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional.

Sumber : www.sultraprov.go.id

PEMERINTAH KABUPATEN MUNA BARAT RAIH PREDIKAT OPINI WTP KE ENAM KALINYA DARI BPK PERWAKILAN SULTRA

LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ke enam kalinya.

Penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Muna Barat Dr.Bahri,S.STP.,M.Si dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/6/2021)

Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar Tahun Anggaran 2021.Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Muna Barat merupakan daerah otonom baru. Serta tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Untuk diketahui selain Kabupaten Muna Barat, daerah lain yang menerima predikat Opini WTP adalah Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Timur.

PUPR MUBAR RAIH PENGHARGAAN OPD TERBAIK PENYALURAN DAK FISIK

MUNA BARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan piagam penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha. Penghargaan tersebut sebagai OPD Terbaik 1 dalam kinerja penyaluran DAK fisik wilayah KPPN Raha tahun anggaran 2021.   Penghargaan tersebut diserahkan saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Strategi Percepatan DAK Fisik TA. 2021 yang bertempat di kantor KPPN Kota Raha, Muna, Selasa (31/05/2022).

Kepala Dinas PUPR Mubar La Ode Butolo mengungkapkan, mengawali masa pimpinan perdana Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri, penghargaan terbaik 1 ini merupakan berkah tersendiri. Kata dia, beberapa hal penting yang menjadi item penilaian terbaik 1 ini di antaranya mengenai ketepatan dalam penyaluran dana DAK fisik sesuai sub bidang masing masing baik irigasi, jalan, air minum dan sanitasi. Kemudian progres penyaluran dana yang sesuai dengan percepatan kemajuan fisik pekerjaan sehingga sesuai target yang telah ditetapkan oleh KPPN Raha. “Tentunya hal ini menjadi pemacu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran DAK TA. 2022″ katanya. Mantan Kadis Perumahan Mubar itu menuturkan, komitmen ini sejalan dengan arahan Pj Bupati bahwa setiap OPD harus mampu menampilkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. “Kami berterima kasih kepada segenap stakeholder terkait baik keuangan, APIP yang telah bekerja sama dalam percepatan penyerapan anggaran ini,” terangnya. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan karena penyerapan anggaran DAK fisik akan memberikan manfaat besar bagi daerah, terkhusus bagi percepatan pembangunan di Muna Barat dan pada akhirnya akan memberikan multi player effect bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan perbaikan ekonomi daerah. Apalagi di masa pandemi saat ini, lanjutnya, masyarakat membutuhkan peran serta pemerintah meringankan beban ekonomi mereka yang salah satunya melalui keterlibatan masyarakat lokal setempat dalam proyek-proyek konstruksi. Ia pun tak menampik bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antar komponen dalam lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna Barat. “ini buah dari kerja keras dan Ini semua tidak terlepas dari kerja sama tim yang solid guna menunjang pencapaian target-target pelaksanaan program pembangunan di Dinas PUPR Muna Barat,” pungkasnya. (bds*)  

sumber: https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/pupr-mubar-raih-penghargaan-opd-terbaik-penyaluran-dak-fisik-dari-kppn-raha/

PEMKAB MUBAR WAJIBKAN ASN GUNAKAN PAKAIAN TENUN SETIAP KAMIS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beraktivitas di kantor setiap hari Kamis menggunakan pakaian dari kain tenun.

Hal itu diungkapkan Bupati Mubar Achmad Lamani, melalui Asisten III Setda Mubar, La Ode Aka Sayala di ruangannya, Senin (21/6/2021). Kata dia, kebijakan untuk menggunakan pakaian tenun setiap hari Kamis sudah dikeluarkan sejak Minggu yang lalu.

“Kita (Pemkab Mubar) sudah membuat surat edaran bahwa ASN wajib mengenakan kain tenun asli dari Mubar setiap hari Kamis dan hitam putih pada hari Rabu. Jadi sudah tidak ada lagi tawar menawar ASN tidak berpakaian kain tenun,” kata La Ode Aka Sayala.

Dikatakannya, penggunaan kain tenun merupakan bagian dari semangat melestarikan dan mengenalkan kebudayaan lokal khususnya tenun tradisional yang ada di Mubar. Kebijakan itu juga merupakan bagian dari cara Pemkab Mubar dalam mempromosikan dan menghidupkan pasar kain tenun sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Minggu lalu, kita masih melihat ASN lingkup Pemkab Mubar masih menggunakan pakaian batik dan kita masih tolerir. Sementara, untuk minggu ini wajib menggunakan kain tenun. Sudah saatnya kita memperlihatkan kain tenun ciri khas Mubar,” bebernya.

Menurutnya, jika seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar menerapkan kebijakan berpakaian kain tenun ini, tentu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga melestarikan nilai-nilai budaya, mendorong promosi pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi melalui industri kerajinan masyarakat Mubar.

“Kita berharap dengan kebijakan ini dapat apresiasi yang tinggi kepada nenek moyang kita yang memiliki kreativitas dalam membuat berbagai motif kain tenun. Dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Mubar,” tutupnya.

Sumber: https://zonasultra.com/pemkab-mubar-wajibkan-asn-gunakan-pakaian-tenun-setiap-kamis.html